Selasa, 22 Februari 2011

JASA LAYANAN SIMPANAN

SIRELA (Simpanan Sukarela Lancar)
SIRELA adalah simpanan yang praktis dan sangat sesuai untuk simpanan pribadi maupun keluarga, karena didukung oleh kemudahan dalam bertransaksi.
  • Jenis simpanan yang penyetoran dan pengambilan dapat dilakukan sewaktu-waktu selama jam kerja.
  • Prinsip bagi hasil dengan nisbah 70 % : 30 % dihitung atas saldo rata-rata harian dan langsung menambah saldo simpanan tiap akhir bulan.
  • Dapat leluasa dalam melakukan transaksi.
  • Layanan antar jemput layanan dengan menghubungi call center (085-866417517)
  • Bebas Biaya administrasi bulanan.

    Setoran awal minimal Rp. 10.000,-
    Setoran selanjutnya minimal Rp. 10.000,-

    SISUQUR (Simpanan Persiapan Qurban)
    adalah simapanan anggota yang dirancang khusus sebagai sarana mempersiapkan dana untuk melaksanakan ibadah penyembelihan hewan qurban.
    • Penyetoran dapat dilakukan setiap hari kerja.
    • Penarikan simpanan hanya dapat dilakukan secara periodik satu tahun sekali yaitu pada bulan Dzulhijjah.
    • Prinsip bagi hasil dengan nisbah 50 % : 50 %.

    Setoran awal minimal Rp. 25.000,-
    Setoran selanjutnya minimal Rp. 10.000,-

    SISUKA (Simpanan Sukarela Berjangka)
    Sisuka adalah simpanan anggota yang dirancang sebagai sarana investasi jangka panjang yang aman. Produk ini didasarkan atas akad Mudharabah berjangka, dimana anggota dapat menentukan jangka waktu yang dikehendaki dan atas investasi ini anggota berhak atas bagi hasil yang sesuai nisbah yang disepakati.
    • Jenis simapanan yang dapat diambil pada saat jatuh tempo.
    • Dapat diadakan jaminan pembiayaan di BMT DESA BINANGUN.
    • Tersedia souvenir menarik untuk setiap pembukaan rekening SISUKA.

    NISBAH BAGI HASIL
    SISUKA   3 bulan                  = 65 % : 35 %
    SISUKA   6 bulan                  = 60 % : 40 %
    SISUKA  12 bulan                 = 50 % : 50 %

    Persyaratan Pembukuan Rekening Simpanan :
    1. Mengisi permohonan keanggotaan dan pembukuan rekening simpanan.
    2. Melampirkan foto copy identitas diri (KTP/SIM)
    3. Melakukan setoran minimal sesuai dengan ketentuan produk simpanan yang dipilih.

    BEBERAPA JENIS PEMBIAYAAN

    MDA (Mudharabah)
    BMT mempercayakan modal penuh kepada anggota untuk mengelola sebuah usaha yang prospektif. Penentuan bagi hasil berdasarkan kesepakatan bersama.

    BBA (Bai Bitsaman Ajil)
    BMT menyediakan barang-barang kebutuhan anggota yang pembayarannya dilakukan secara diangsur / dicicil senilai harga perolehan barang ditambah keuntungan (mark up) yang telah disepakati bersama.

    MBA (Murabahah)
    BMT menyediakan baarang-barang kebutuhan anggota yang pembayarannya dilakukan pada saat jatuh tempo, senilai harga perolehan barang ditambah keuntungan (mark up) yang telah disepakati bersama.

    IJAROH (Sewa)
    BMT menyewakan barang atau jasa kepada anggota dengan cara diangsur dan atau dibayar pada saat jatuh tempo.

         PERSYARATAN PENGAJUAN
    1. Bersedia menjadi anggota BMT DESA BINANGUN
    2. Memiliki usaha atau penghasilan tetap
    3. Mengisi formulir pembiayaan
    4. Bersedia disurvey.
    5. Melengkapi persyaratan administratif
            a. Foto copy KTP kendaraan yang dijaminkan
            b. Foto copy Kartu Keluarga
            c. Melampirkan jaminan asli dan foto copynya

          UNTUK JAMINAN BPKB
    • Foto copy BPKB kendaraan yang dijaminkan
    • Foto copy STNK yang masih berlaku
    • Cek fisik nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.
    • Foto kendaraan

         UNTUK JAMINAN SERTIFIKAT TANAH HM
    • Foto copy sertifikat
    • Surat Pengantar dari kelurahan
    • Melampirkan SPPT surat pajak yang asli
    • apabila jaminan bukan milik sendiri dilampirkan foto copy KTP suami istri pemilik jaminan

         UNTUK JAMINAN SURAT KIOS / LOS PASAR
    • Foto copy Surat Kios / Los Pasar
    • Surat Pengantar dari Lurah Pasar
    • Apabila jaminan bukan milik sendiri dilampirkan foto copy KTP suami istri pemilik jaminan