Selasa, 22 Februari 2011

BEBERAPA JENIS PEMBIAYAAN

MDA (Mudharabah)
BMT mempercayakan modal penuh kepada anggota untuk mengelola sebuah usaha yang prospektif. Penentuan bagi hasil berdasarkan kesepakatan bersama.

BBA (Bai Bitsaman Ajil)
BMT menyediakan barang-barang kebutuhan anggota yang pembayarannya dilakukan secara diangsur / dicicil senilai harga perolehan barang ditambah keuntungan (mark up) yang telah disepakati bersama.

MBA (Murabahah)
BMT menyediakan baarang-barang kebutuhan anggota yang pembayarannya dilakukan pada saat jatuh tempo, senilai harga perolehan barang ditambah keuntungan (mark up) yang telah disepakati bersama.

IJAROH (Sewa)
BMT menyewakan barang atau jasa kepada anggota dengan cara diangsur dan atau dibayar pada saat jatuh tempo.

     PERSYARATAN PENGAJUAN
  1. Bersedia menjadi anggota BMT DESA BINANGUN
  2. Memiliki usaha atau penghasilan tetap
  3. Mengisi formulir pembiayaan
  4. Bersedia disurvey.
  5. Melengkapi persyaratan administratif
        a. Foto copy KTP kendaraan yang dijaminkan
        b. Foto copy Kartu Keluarga
        c. Melampirkan jaminan asli dan foto copynya

      UNTUK JAMINAN BPKB
  • Foto copy BPKB kendaraan yang dijaminkan
  • Foto copy STNK yang masih berlaku
  • Cek fisik nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.
  • Foto kendaraan

     UNTUK JAMINAN SERTIFIKAT TANAH HM
  • Foto copy sertifikat
  • Surat Pengantar dari kelurahan
  • Melampirkan SPPT surat pajak yang asli
  • apabila jaminan bukan milik sendiri dilampirkan foto copy KTP suami istri pemilik jaminan

     UNTUK JAMINAN SURAT KIOS / LOS PASAR
  • Foto copy Surat Kios / Los Pasar
  • Surat Pengantar dari Lurah Pasar
  • Apabila jaminan bukan milik sendiri dilampirkan foto copy KTP suami istri pemilik jaminan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar